Menteri Nusron Peringatkan Janji Basmi Oknum Tindak Pidana Pertanahan

Menteri Nusron Peringatkan Janji Basmi Oknum Tindak Pidana Pertanahan

Menteri Nusron Peringatkan Janji Basmi Oknum Tindak Pidana Pertanahan-Ist-

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan tegas memperingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan pertanahan, menyatakan bahwa ia siap mengantar langsung oknum tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

Peringatan ini menunjukkan keseriusannya dalam memberantas mafia tanah, karena ia menilai bahwa masalah pertanahan telah menjadi masalah yang sangat mendesak.

"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegas Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menteri Nusron menyatakan bahwa ia telah mengidentifikasi akar masalah tindak pidana pertanahan. Dalam pandangannya, sengketa dan konflik tanah yang terjadi melibatkan pula sejumlah oknum di internal ATR/BPN.

Oleh karena itu, selain memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya, Nusron Wahid menekankan pentingnya penguatan sistem di internal ATR/BPN.

"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," terang Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Uji Publik, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi di Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Penataan SDM yang Adil di Kantor Kementerian

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. "Dari sisi eksternal, memang ada variabel lain, adalah komponen pemborong tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lain yang terlibat di dalam elemen-elemen tersebut," ujarnya.

Pemberantasan mafia tanah merupakan upaya yang berkelanjutan dan memerlukan dukungan dari semua pihak yang berwenang. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk bekerja sama dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent, dan signifikan," pungkas Nusron Wahid.

 Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir untuk membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024.

Mendampingi Menteri Nusron, hadir pula Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN. Selain itu, turut hadir Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi; dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada, yang mewakili Kapolri. (LS/PHAL)

Sumber: