Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar Tanpa Izin di Puncak Bogor
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar Tanpa Izin di Puncak Bogor-Muhamad Ilham Arizki-Radar Jabar
RADAR JABAR – Penertiban kawasan wisata Puncak kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri, Senin (11/11).
Langkah ini diambil untuk menertibkan bangunan liar yang kembali berdiri tanpa izin, terutama di area wisata yang ramai dikunjungi, seperti Warung Patra (Warpat), kawasan Puncak Asri, dan blok pedagang buah yang selama ini dikeluhkan karena ketidaktertiban.
Kepala Satpol (Kasat) PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahap 1 dan tahap 2 dalam upaya penertiban berkelanjutan.
“Hari ini, kita melakukan penyempurnaan kegiatan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak,” ujar Cecep Imam Nagarasid pada Senin (11/11/2024).
BACA JUGA:Sungai di Cimory Dairyland Bogor Meluap, BPBD Pantau Kondisi
BACA JUGA:BPBD Antisipasi Bencana di 24 Kecamatan Rawan di Kabupaten Bogor ,untuk Kelancaran Pilkada 2024
Menurut Cecep, penertiban ini dilatarbelakangi oleh aktivitas para pedagang yang mendirikan kembali bangunan tidak berizin di lokasi yang sama, seolah-olah mengabaikan kehadiran pemerintah dan aturan yang berlaku.
"Mereka melakukan aktivitas mendirikan kembali bangunan tidak berizin di lokasi yang sama, seolah-olah pemerintah tidak ada, dan mereka mengajak semua para PKL yang sekarang sudah ada di rest area kembali berjualan di warpat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa proses penindakan ini telah melalui tahapan yang matang, baik dalam rapat internal Satpol PP maupun koordinasi eksternal bersama TNI dan Polri. Semua unsur ketentuan telah terpenuhi untuk menindak tiga objek utama di lokasi penertiban.
"Semuanya sudah memenuhi unsur ketentuan yang ada untuk tiga objek penertiban yang sekarang kita eksekusi, pertama warpat, keduanya di Puncak Asri, dan ketiganya blok pedagang buah," tambahnya.
BACA JUGA:Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Ciluluk Diamankan Polresta Bandung
BACA JUGA:Daop 2 Bandung Peringati Hari Pahlawan dengan Musikalisasi Monolog Merah Putih di Stasiun Bandung
Cecep menegaskan, bagi pihak yang merasa dirugikan, Pemerintah Daerah siap menghadapi langkah hukum yang diambil.
“Jika ada yang merasa didiskriminasi oleh Pemerintah Daerah silakan lakukan langkah hukum, ajukan kami ke hukum,” imbuh dia.
Sumber: