Polda Metro Jaya Dalami Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital --(Sumber Gambar : Antara)
RADAR JABAR — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyampaikan perkembangan ini kepada media pada Selasa (5/11), namun belum dapat mengungkapkan secara detail identitas para pegawai yang terlibat.
"Masih dalam tahap pendalaman, mohon bersabar," ujar Wira saat dikonfirmasi. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pegawai Kemkomdigi tersebut, ia mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan.
Pihak Kemkomdigi sendiri telah menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi, Hokky Situngkir, menjelaskan bahwa kementeriannya akan kooperatif dalam mendukung pemeriksaan.
"Intinya kita kooperatif. Ini sesuai instruksi Bu Menteri. Kami ingin bersih-bersih dan siap membuka pintu lebar-lebar untuk pemeriksaan," ujar Hokky saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat pada Senin (4/11).
BACA JUGA:539 WNI Ditemukan Menjadi Operator Judi Online di Filipina
BACA JUGA:Heboh, Polisi Ungkap Kasus Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online
Dukungan juga datang dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Polri bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam penanganan kasus ini. Kapolri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembersihan di lingkungan Kemkomdigi dan akan mendalami keterlibatan siapa saja yang terlibat.
"Kami sepakat dengan Ibu Menteri untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat," tegas Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Senin (4/11).
Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah. Kombes Pol. Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya, sehingga total tersangka kini mencapai 16 orang.
Kasus ini mencerminkan upaya serius pemerintah dan kepolisian dalam menindak tegas kegiatan ilegal di sektor digital, termasuk memberantas keterlibatan oknum di institusi pemerintahan.
Sumber: beranda antara