ASN Kabupaten Subang Diduga Melanggar Netralitas Pilkada, Pengamat Politik: Harus Disikapi
Ilustrasi--
Sampai saat ini PJ Bupati Subang belum memberikan keterangan atas tindakan Oknum ASN tersebut dimana telah mencoreng kewibawaan ASN sebagai pelayan masyarakat, abdi rakyat dan sebagai ujung tombak bagi masyarakat Subang.
Terpisah pengamat sosial politik dan hukum Badru Yaman saat diminta tanggapannya soal dugaan keterlibatan ASN di Pilkada Subang harus disikapi oleh Pemkab Subang agar tidak mencederai demokrasi dan mencederai komitmen para ASN.
"Pemkab harus Fair dan membiarkan Bawaslu atau Gakumdu bergerak jika ada dugaan laporan ASN yang tidak netral, hal ini sebagai konsekuensi dari ASN jika berpihak di Pilkada harus diberi sanksi sesuai pelanggaran ketidaknetralannya, " papar Badru, Senin 4 November 2024 malam.
Sumber: