Prabowo Subianto Lantik Bambang Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden

Prabowo Subianto Lantik Bambang Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden

Suasana pengambilan sumpah jabatan dalam pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) serta Kepala Badan, Gubernur Lemhanas, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden pada Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, --ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

RADAR JABAR - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Bambang Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024.

Dalam upacara yang digelar di Istana Negara Jakarta, Selasa, Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, membacakan keputusan tersebut.

“Profesor Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro Ph.D. sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional,” ujar Nanik Purwanti dalam sebuah pernyataan di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10).

Bambang Brodjonegoro, yang lahir di Jakarta pada 3 Oktober 1966, memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi, termasuk gelar magister dan doktor dari University of Illinois, Amerika Serikat.

BACA JUGA:Prabowo Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung yang Baru

BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Siap Tingkatkan Indeks Kebebasan Pers di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Pada periode 1991-1993, Brodjonegoro menempuh pendidikan magister di University of Illinois, Amerika Serikat, dan melanjutkan studi doktoral di universitas yang sama dari 1993 hingga 1997.

Sebagai akademisi, ia memulai kariernya sebagai staf pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), kemudian menjadi Ketua Jurusan Ekonomi, hingga akhirnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi UI. Dengan keahliannya yang mendalam di bidang ekonomi, Brodjonegoro sering diundang untuk berbicara di berbagai universitas, baik di dalam maupun luar negeri.

Pada tahun 2006, setelah sembilan tahun mengajar, ia diangkat menjadi Guru Besar di UI. Selain itu, Brodjonegoro aktif terlibat dalam perusahaan-perusahaan besar seperti PT PLN, PT Antam, dan PT Telkom, di mana ia dipercaya untuk menjadi anggota dewan komisaris atau konsultan independen, terutama karena keahliannya di bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan perkotaan.

Pada tahun 2014, ia dilantik sebagai Menteri Keuangan setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 2013-2014.

BACA JUGA:BNPB Petakan Kawasan Rawan Bencana Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Basuki Jelaskan Presiden Prabowo akan mempercepat pembangunan IKN

Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, ia berhasil melahirkan kebijakan-kebijakan penting, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Kemudian, Presiden Joko Widodo melantik Brodjonegoro sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/PPN untuk periode 2016-2019.

Sumber: antara