Ketua Umum IKA UPI Taruh Harapan Besar pada Kementerian Pendidikan

Ketua Umum IKA UPI Taruh Harapan Besar pada Kementerian Pendidikan

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI), Enggartiasto Lukita-Ist-

RADAR JABAR - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI), Enggartiasto Lukita, menilai bahwa susunan Kabinet Merah Putih yang baru diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto membawa harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Pemekaran kementerian di bidang pendidikan menjadi tiga kementerian diyakini akan lebih fokus dalam mencapai sasaran dan mempercepat realisasi program prioritas pendidikan.

Berbeda dengan Kabinet Indonesia Maju Jilid II, Kabinet Merah Putih memisahkan sektor pendidikan dan kebudayaan yang sebelumnya berada di satu kementerian menjadi tiga kementerian terpisah, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Kebudayaan. Setiap kementerian juga didukung oleh dua wakil menteri dan satu wakil menteri tambahan.

"Atas nama IKA UPI dan segenap alumni, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya para menteri pada Kabinet Merah Putih oleh Bapak Presiden Prabowo. Secara khusus kami mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami percaya di tangan Bapak-bapak, pendidikan Indonesia akan lebih maju," ungkap Enggar, sapaan Enggartiasto, sesaat setelah pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024).

Enggar optimistis perubahan nomenklatur kementerian pendidikan mampu menjadi daya ungkit baru kemajuam pendidikan di tanah air. Selain lebih tajam karena setiap kementerian memiliki tugas dan fungsi lebih spesifik, profil menteri dan wakil menteri bidang pendidikan memiliki rekam jejak mumpuni sebagai pengelelola lembaga pendidikan. 

"Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Beliau merupakan arsitek kemandirian universitas melalui kebijakan badan hukum pendidikan. Juga dikenal dunia internasional sebagai Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) periode 2018-2023. Siapa yang meragukan kapasitas beliau? Saya kira ini lebih menjanjikan," ucap Enggar.

BACA JUGA:Prof Stella Christie Resmi Jabat Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI

BACA JUGA:Mahalnya UKT Buat Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia Menurun, Kalah Jauh dengan Malaysia

"Profesor Abdul Mu'ti tak kalah menjanjikan. Sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, beliau sangat paham mengelola pendidikan. Dengan lebih dari 5.000 sekolah atau madrasah yang dikelola Muhammadiyah, kapasitasnya sangat meyakinkan," Enggar menambahkan. 

Enggar makin yakin melihat empat wakil menteri yang akan mendampingi dua menteri pendidikan. Fajar Riza Ulhaq dan Atip Latipulhayat yang didapuk sebagai Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan dua intelektual dari dua organisasi masyarakat keagamaan yang sama-sama memiliki basis pengelolaan pendidikan.

Adapun Fauzan dan Stella Christie yang dipercaya sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi memiliki rekam jejak mentereng di dunia pendidikan tinggi. Fauzan merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) periode 2005-2012. Tak banyak terdengar di tanah air, Stella Christie merupakan akademisi bidang cognitive science sekaligus guru besar Tsinghua University, Tiongkok.

Titip Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

Sebagai ketua organisasi alumni perguruan tinggi kependidikan, Enggar secara khusus berpesan agar dua kementerian pendidikan memberikan perhatian lebih kepada guru. Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi hendaknya mampu menyusun formulasi pendidikan guru yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dunia digital. 

"Sekarang ini tidak ada bedanya antara lulusan prodi kependidikan dan nonkependidikan. Untuk jadi guru sama-sama harus mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Kami mendesak agar pendidikan guru dikembalikan pada perintah undang-undang bahwa pemerintah berkewajiban memgembangkan sistem pendidikan guru ikatan dinas berasrama di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) untuk menjamin efisiensi dan mutu pendidikan. Sekarang LPTK saja tidak jelas 'kelaminnya' karena siapapun bisa jadi guru tanpa harus belajar di LPTK," kecam Enggar.

Sumber: