Mengeluh Tak Layak Huni, Anggota DPR Akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas Meski Tinggal di Jakarta
Anggota DPR Akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas Meski Masih Tinggal di Jakarta-ANTARA-
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi rumah dinas yang ada saat ini dianggap tidak layak huni.
Rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat, akan digantikan dengan tunjangan perumahan demi efisiensi anggaran serta karena sebagian rumah dinas tersebut sudah dalam kondisi rusak.
Meskipun demikian, pantauan Beritasatu.com pada Senin, 7 Oktober 2024, menunjukkan bahwa beberapa rumah di RJA DPR Kalibata masih layak huni, dengan kondisi genteng, kaca, dan tembok yang baik, dan bahkan masih dihuni oleh anggota DPR. Namun, sejumlah rumah yang sudah dikosongkan terlihat rusak dan tidak terawat.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, bersama awak media termasuk Beritasatu.com, melakukan inspeksi langsung ke dua unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata. Rumah jabatan ini memiliki luas tanah 188 meter persegi dan bangunan seluas 100 meter persegi, terdiri dari dua lantai.
Di lantai pertama, terdapat satu kamar tidur dengan kamar mandi dalam, ruang tamu, ruang kerja, dapur kecil, serta toilet tamu di luar.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Anggota DPRD dan Pejabat Negara Wajib Cuti Jika Kampanye
BACA JUGA:Mantan Wagub Jabar Sebut Kang Cucun Putra Terbaik dan Layak Jadi Pimpin DPR RI
Selain itu, ada garasi dan halaman belakang. Lantai kedua memiliki 4 kamar tidur, dua kamar mandi, serta area untuk mencuci dan menjemur pakaian.
Setiap kamar dilengkapi AC, meja, dan lemari, serta disediakan mesin cuci di tiap rumah. Kompleks RJA DPR di Kalibata juga menyediakan fasilitas seperti lapangan mini soccer dan lapangan basket.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, kondisi bagian dalam rumah jabatan tersebut menunjukkan kerusakan, seperti plafon yang pernah bocor, cat dinding yang mengelupas, retakan di tembok, lampu yang tidak berfungsi, serta bau tidak sedap di kamar mandi dan dapur. Diketahui, ada 516 unit RJA di Kalibata dan 51 unit di Ulujami.
Anggota DPR Warga Jakarta Tetap dapat Tunjangan Rumah Dinas
Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta tetap akan menerima tunjangan rumah dinas, meskipun Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak lagi dapat ditempati oleh para anggota dewan.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa setiap anggota DPR memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan Undang-Undang. Oleh karena itu, semua anggota DPR akan mendapatkan tunjangan tersebut, yang akan diberikan bersamaan dengan gaji mereka.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali itu Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin (7/10/2024).
BACA JUGA:Sesuai UU MD3, PKB Tunjuk Cucun Ahmad Syamsurijal Jadi Pimpinan DPR RI 2024-2029
Sumber: