Polres Garut Lakukan Operasi Rutin, Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Garut Lakukan Operasi Rutin, Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin bersama kepolisian dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah lainnya memimpin langsung pemusnahan minuman keras dan knalpot bising di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (1/10/2024).--ANTARA/Feri Purnama.

RADAR JABAR - Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan hasil dari operasi rutin di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ini hasil operasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan Garut kondusif," ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kapolres Garut, saat acara pemusnahan di Markas Polres Garut, Selasa (1/10).

Selama operasi, pihak kepolisian berhasil menyita 5.800 botol miras dari berbagai merek serta 8.021 knalpot bising, yang semuanya dimusnahkan sebagai langkah untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman di masyarakat.

Fajar menyatakan bahwa meskipun miras dan knalpot bising terlihat sebagai masalah kecil, dampaknya bisa besar bagi keamanan dan ketertiban.

BACA JUGA:Kebakaran Toko di Ciampea Bogor: Ribuan Perajin Terancam Kekurangan Bahan Baku

BACA JUGA:BRI Peduli 'Ini Sekolahku' Serahkan Bantuan Untuk SDN Sagalaherang 1

"Miras dan knalpot tidak standar itu hal kecil, tapi dampaknya besar, miras seringkali menjadi pencetus terjadinya kriminal, knalpot juga kadang menjadi provokasi sehingga terjadi gangguan keamanan," jelasnya.

Ia menegaskan, razia rutin ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan penggunaan knalpot bising di Garut. Fajar juga mengimbau generasi muda untuk menaati aturan lalu lintas dan menghindari konsumsi miras yang dapat memicu berbagai masalah sosial.

"Kami mendorong dari generasi muda khususnya pelajar agar tertib berlalu lintas dan menghindari mengkonsumsi minuman keras yang nantinya bisa menimbulkan konflik permasalahan dan sumber kejahatan," ujarnya.

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian.

BACA JUGA:Pelanggaran Kampanye, Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Bisa Terancam Penjara

BACA JUGA:Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade di Dalam Masjid

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan aparat untuk memastikan Garut bebas dari miras dan knalpot bising, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

"Berikutnya masalah kenalpot bising ini tentunya masih kita terdengar, namun tentu volume atau frekuensinya sudah sangat turun, kita akan terus melakukan razia oleh tim, sehingga Kabupaten Garut ini tercipta iklim yang kondusif," ujarnya.

Sumber: antara