Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Kabupaten Bandung Berakhir, Ini Langkah BPBD
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama.-Yusup-Radar Jabar
Selain itu, kata Uka Suska, tetap mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana.
"Jadi artinya, posko ini masih ada selama 30 hari. Jadi kami masih tetap melakukan penanganan bencana ini," tegasnya.
Uka Suska juga menerangkan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana, perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.
"Artinya, tetap di sini pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang terkena bencana dan kita juga akan terus berupaya. Di mana sekarang sedang dilaksanakan pendataan berkaitan dengan rumah yang rusak. Ini juga akan diselesaikan," ungkapnya.
Sementara itu dari perwakilan BMKG menjelaskan, terkait up-date gempa susulan per hari ini semuanya itu 39 kali, dan 40 kali dengan gempa utama.
"Namun gempa susulan terakhir di tanggal 24 September 2024 itu pun magnitudonya 2,8. Artinya bahwa gempa susulan ini sudah meluruh, namun potensi itu masih tetap ada karena suatu sesar atau suatu lempengan ketika bergerak memerlukan waktu untuk mencapai keseimbangan kembali. Itu yang menimbulkan terjadinya gempa susulan," jelasnya.
Ia berharap kepada masyarakat di Kertasari Kabupaten Bandung dan sekitarnya tetap waspada dengan adanya potensi gempa susulan.
"Kita juga tidak bisa mengabaikan kondisi cuaca saat ini. Saat ini kita masuk periode pancaroba, peralihan dari kemarau ke hujan. Ini juga potensinya tidak bisa diabaikan juga karena potensi dampak dari cuaca ekstrem masih bisa terjadi. Ketika tiba-tiba hujan, durasi sedang hingga lebat itu potensinya banyak, seperti angin kencang disertai petir atau kilat pasti akan terjadi," ujarnya.
Sumber: