Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Gaungkan Salam Dua Jari dalam Pemilihan Bupati Bandung

Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Gaungkan Salam Dua Jari dalam Pemilihan Bupati Bandung

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb--Istimewa

RADAR JABAR- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) dan Ali Syakieb, resmi mendapatkan nomor urut 2 dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Nomor urut tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kabupaten Bandung pada Senin, 23 September 2024, dan pasangan ini didukung oleh 13 partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyatakan bahwa proses pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan sesuai Peraturan KPU, khususnya PKPU 5/2020 tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada.

 

BACA JUGA:Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bandung, Intip Visi dan Misi Dadang Supriatna dan Ali Syakieb

BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 2 di Pilbup Bandung, Dadang Supriatna Artikan Pertanda Dua Periode

 

Dilansir dari laman jabarekspres.com, masing-masing pasangan calon kemudian menerima Surat Keputusan (SK) yang menetapkan nomor urut mereka.

Setelah pengundian, seluruh calon Pilkada Kabupaten Bandung 2024 mendeklarasikan Pemilu Damai dan menandatangani pakta integritas untuk memastikan pemilu berlangsung damai dan bersih. Masa kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Pasangan Kang DS dan Ali Syakieb, yang dikenal dengan nama "DADALI", mengambil cuti dari kegiatan resmi untuk fokus pada kampanye.

Mereka memperkenalkan simbol kampanye "Salam Dua Jari" sebagai cara menarik perhatian warga Kabupaten Bandung, serta mempromosikan visi dan misi mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Sumber: