KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup, Kang DS: Neda Pido'ana Ka Sadayana

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup, Kang DS: Neda Pido'ana Ka Sadayana

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup, Kang DS: Neda Pido'ana Ka Sadayana-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Hari ini Minggu 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang akan menjadi peserta kontestasi Pilkada serentak.

Pilkada itu sendiri akan digelar pada 27 November 2024 mendatang dan untuk Kabupaten Bandung, bakal diikuti dua pasangan calon (paslon).

Dalam dinamikanya, ada dua kubu yang akan bertanding yakni paslon Dadang Supriatna (petahana) dan Ali Syakieb dalam Koalisi Bedas Lanjutkan serta paslon Sahrul Gunawan (Wakil Bupati Bandung saat ini) yang berpasangan dengan Gun Gun Gunawan dalam koalisi Alus Pisan. 

Agenda hari ini, KPU Kabupaten Bandung akan menetapkan pasangan Cabup dan Cawabup yang bertanding dalam Pilkada Serentak 2024, lalu keesokan harinya yakni Senin 23 September 2024, akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan. 

BACA JUGA:Pasca Gempa di Kabupaten Bandung, Bupati Kang DS: Saat Ini Sedang Proses Assessment

BACA JUGA:Peduli Umat, DPC PKB Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Kertasari

Setelah ada nomor urut pasangan, maka mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang, agenda masuk masa kampanye. 

Berikut adalah kalimat dari Calon Bupati petahana Dadang Supriatna sebagaimana diterima Radar Jabar, Sabtu 21 September 2024 malam.

"Assalamualaikum.Wr wb, Neda pido'ana wirehna simkuring Dadang Supriatna & Ali Syakieb dinten enjing ping 22 September 2024 KPU bade menetapkeun Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Bandung kanggo Pilkada serentak 27 November 2024. Ping 23 September 2024 Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, oge ping 25 September 2024 Ngawitan Kampanye dugi ka kaping 23 November 2024. Kukituna Simkuring Neda Pido'ana Mugia Dilancarkeun sagalarupina dugi ka waktosna ping 27 November 2024 aya dina Kemenangan Kembali kanggo janten Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029."

Sebelumnya, Ketua Pemenangan paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H. Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki strategi jitu untuk memenangkan Pilkada Serentak 2024. 

"Koalisi Dadang Supriatna (DS) dan Ali Syakieb yang kita kenal Bandung Lebih Bedas akan menjalankan kampanye sesuai dengan jadwal tahapan yang diberikan KPU," ujarnya.

Dan sejak itu, kata ia, DS sebagai Bupati Incumbent akan mengikuti aturan cuti sebagai Bupati dan menjalankan kontestasi Pilkada secara damai, tidak melakukan hate speech apalagi menyebar atau mengumbar (memprovokasi) antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Menurut Kang Haji Cucun, sapaan akrabnya Cucun Ahmad Syamsurijal, sangatlah penting bagi semua pihak untuk selalu menjaga kondisifitas di masa kampanye.

Selain itu juga, tambahnya, saat pencoblosan dan pasca pencoblosan nanti, hindari penyebaran berbagai ujaran kebencian atau hate speech. 

Sumber: