KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen Petugas KPPS dengan Kuota 23.226 Orang
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati memberikan keterangan pers di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (17/9/2024). --ANTARA/Fathnur Rohman
RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membuka pendaftaran bagi 23.226 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024.
“Perekrutan petugas KPPS mulai dilaksanakan mulai 17 - 21 September 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, di Cirebon, Selasa (17/9).
Esya menjelaskan bahwa jumlah KPPS disesuaikan dengan 3.316 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan dua TPS khusus di Kabupaten Cirebon, dengan setiap TPS terdiri dari tujuh petugas KPPS yang bertanggung jawab atas pemungutan dan penghitungan suara pada hari pemilihan.
Selain KPPS, KPU juga akan merekrut sekitar 6.000 petugas Linmas yang ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh TPS.
BACA JUGA:Pesantren Kilat, Bupati Bandung: Sekdes Jadi Motor Penggerak Perubahan dan Inovasi di Tingkat Desa
BACA JUGA:BPBD Garut Tinjau Kerusakan Sekolah Akibat Gempa Sukabumi
“Selain KPPS, kami juga akan merekrut sekitar 6.000 petugas Linmas yang akan ditempatkan di seluruh TPS,” ujar Esya.
Proses perekrutan KPPS akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Esya menambahkan, prioritas perekrutan akan diberikan kepada tokoh masyarakat, perempuan, serta pelajar atau mahasiswa, dengan tujuan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa perekrutan KPPS ini melibatkan berbagai elemen masyarakat,”tambahnya.
Masa kerja petugas KPPS akan berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024, dengan pelatihan yang diberikan sebelum pelaksanaan tugas pemungutan suara.
BACA JUGA:Relawan Tangguh Pantau Pantai Selatan Cianjur, Imbau Wisatawan Tidak Berenang
BACA JUGA:Anggota DPRD Termuda, Nurunnisa Berikan Solusi Cemerlang untuk Atasi Kemacetan di Puncak Bogor!
“Tugas utama KPPS adalah memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Esya.*
Sumber: antara