BPS Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral untuk Perangkat Daerah

BPS Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral untuk Perangkat Daerah

Sekda Kota Bandung dan kbps kota bandung dalam Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral --(Sumber Gambar: Istimewa)

Radar Jabar - Data yang valid adalah kunci utama keberhasilan pembangunan suatu negara. Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) pada 12 Juni 2019.

Perpres ini diharapkan mampu mengatur tata kelola data yang dihasilkan pemerintah agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi melalui prinsip Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan penggunaan Kode Referensi dan Data Induk.

Sebagai pembina data statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tanggung jawab dalam menetapkan struktur dan format baku dari metadata yang berlaku lintas instansi pusat maupun daerah.

BPS terus berupaya meningkatkan kualitas statistik, termasuk statistik sektoral, guna mendukung tata kelola data pemerintah yang lebih baik.

 

BACA JUGA:BPS Umumkan Tekanan Inflansi Beras Turun Sebesar 0,43 Persen di November 2023

BACA JUGA:BPS Jawa Barat Ungkap Nilai Tukar Petani Jabar naik 2,11 persen pada Oktober 2023

 

Sejalan dengan tugas tersebut, BPS Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral untuk Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Bandung. Acara ini berlangsung di Hotel Mutiara pada Rabu pagi (28/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran BPS sebagai pembina statistik sesuai dengan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Drs. Dharmawan.

Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya data yang berkualitas dan mudah diakses untuk menunjang pengambilan keputusan di pemerintahan. Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan data pemerintahan.

 

BACA JUGA:BPS Sebut Inflansi Tahunan Sebesar 2,35 Persen di Jawa Barat

Sumber: