Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Tersangka dari 50 Demonstran yang Ditahan dalam Kericuhan di Depan Gedung DPR
Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Tersangka dari 50 Demonstran yang Ditahan dalam Kericuhan di Depan Gedung DPR--(Sumber Gambar : Antara)
BACA JUGA:Hari Ini, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 Dilantik
"Dari 50 demonstran, semuanya telah dipulangkan, termasuk 19 tersangka. Keluarga telah menjamin bahwa mereka akan mengawasi dan memastikan para tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa dari total 301 demonstran yang ditahan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 112 orang telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, satu demonstran di Jakarta Pusat masih menjalani penahanan untuk keperluan pendalaman kasus.
"Saat ini, seluruh demonstran yang ditahan di Jakarta Barat, sebanyak 105 orang, telah dipulangkan. Di Polda, tujuh dari 50 demonstran sudah dipulangkan, termasuk enam anak di bawah umur dan satu wanita. Sisanya masih dalam proses pendalaman," ujar Ade Ary.
Ade Ary juga menambahkan bahwa ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Penahanan ini dilakukan untuk mendalami dugaan perusakan, ketidakpatuhan terhadap perintah petugas, dan kekerasan terhadap petugas yang terjadi pada malam kericuhan tersebut.
"Penyelidikan terhadap dugaan perusakan, ketidakpatuhan terhadap perintah petugas, dan kekerasan terhadap petugas terus dilakukan secara mendalam," tutupnya.
Sumber: beranda antara