Menghadapi Pilkada Kabupaten Bandung, Gun Gun Gunawan Siap Mundur
DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan pelantikan 55 orang caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berada di Kompleks Pemkab Bandung.--Istimewa
RADAR JABAR - (Soreang 26/08) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan pelantikan 55 orang caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu. Pelantikan digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berada di Kompleks Pemkab Bandung.
Ada satu hal menarik tampak di acara pelantikan ini, yaitu hadirnya Gun Gun Gunawan yang dilantik sebagai salah satu caleg terpilih dari dapil 1 yang meliputi Kecamatan Soreang, Kutawaringin, Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali.
Menarik karena sebelumnya kita ketahui bahwa Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung yang akrab disapa Kang Gun Gun ini sudah ramai diberitakan akan mendampingi Sahrul Gunawan menjadi Cabup-Cawabup pada pilkada mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 7 ayat (2) huruf s, Anggota DPR atau DPD atau DPRD harus menyatakan pengunduran diri secara tertulis jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
BACA JUGA:Pemkab Bogor Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Puncak
BACA JUGA:Hari Ini, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 Dilantik
Menanggapi hal tersebut Kang Gun Gun pun memberikan pernyataan, "Alhamdulillah, hari ini saya beserta 6 orang lainnya dari PKS mengemban amanah baru dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung." Ucap Gun Gun.
"Kalau saya berpikir untuk kenyamanan pribadi tentu saya lebih memilih jadi anggota DPRD saja, tapi karena saya cinta dengan Kabupaten Bandung, dan mendengarkan banyak aspirasi dari masyarakat, maka insya Allah saya siap melepaskan amanah sebagai anggota dewan untuk dicalonkan menjadi wakil Bupati mendampingi Kang Sahrul Gunawan." tegas Kang Gun Gun.
"Mudah-mudahan langkah kami diberikan kelancaran, keberkahan dan kesuksesan untuk membangun masyarakat Kabupaten Bandung yang Alus Pisan." Pungkas Gun Gun dengan optimis.
Adapun Tedi Surahman, ketua Fraksi PKS periode 2019-2024 mengatakan bahwa Gun Gun berpeluang menjadi salah satu pimpinan DPRD.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Sementara Berasal dari PKB dan Golkar, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pengamanan Big Match Persib Bandung Vs Arema, Ribuan Personel Diterjunkan di SJH
"PKS sebagai partai juara ketiga dalam perolehan suara mendapatkan jatah sebagai wakil ketua DPRD, dan Kang Gun Gun sebagai Ketua DPD PKS hampir bisa dipastikan akan mengisi pos pimpinan DPRD tersebut." ungkap Tedi.
"Jadi sebuah hal yang luar biasa dan pengorbanan yang begitu besar jika Kang Gun Gun mau mengundurkan diri dari DPRD untuk maju sebagai calon wakil Bupati di pilkada mendatang." Tedi Surahman mengapresiasi langkah berani Kang Gun Gun. (DF)
Sumber: