KPU Kota Cirebon Jamin 844 Pemilih Disabilitas Bisa Menggunakan Hak Suara

KPU Kota Cirebon Jamin 844 Pemilih Disabilitas Bisa Menggunakan Hak Suara

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat.-Fathnur Rohman-ANTARA

 

BACA JUGA:Bukti Tak Konsisten, PK Saka Tatal Ditolak JPU di Pengadilan Negeri Cirebon

BACA JUGA:Mahkamah Agung Akan Putuskan PK Saka Tatal Setelah Sidang di PN Cirebon

 

Merujuk pada daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Cirebon, kata dia, ada sekitar 844 jiwa pemilih disabilitas dari total pemiih sebanyak 256.777 jiwa.

 

"Dengan menjamin hak dari pemilih disabilitas, KPU Kota Cirebon berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi di kota ini bisa berjalan sukses dan lebih inklusif." Ujar dia.

Sumber: