4.176 Personel Dikerahkan Polisi Untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPU dan DPR

4.176 Personel Dikerahkan Polisi Untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPU dan DPR

4.176 Personel Dikerahkan Polisi Untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPU dan DPR--Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk menjaga keamanan demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yaitu Gedung KPU dan Gedung DPR.

"Kita libatkan personel pengamanan unjuk rasa sebanyak 4.716 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan bahwa jumlah personel tersebut terdiri dari 2.780 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda), 245 personel dari Satuan Tugas Resor (Satgasres), dan 1.691 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, serta Pemda DKI.

Ade Ary juga menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan secara terpadu dengan menitikberatkan pada tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Fokus pengamanan meliputi area gedung DPR/MPR RI dengan 2.728 personel, area gedung KPU RI dengan 1.777 personel, dan 211 personel untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Ia juga menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional sesuai dengan perkembangan di lapangan.

 

BACA JUGA: Menyetujui PKPU 8/2024, Komisi II DPR Nyatakan Sudah Memenuhi Janji kepada Masyarakat

 

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengingatkan para peserta aksi untuk tetap mematuhi regulasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," kata Ade Ary.
 
Ade Ary juga mengingatkan para koordinator lapangan (korlap) dan orator agar menyampaikan orasi dengan sopan dan tidak memprovokasi massa.
 
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas, " katanya.
 
Masyarakat yang menggunakan jalan diimbau untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.

Sumber: antaranews.com