Poros Jakarta dan Masyarakat Serukan KPU untuk Teguh Jalankan Putusan MK dalam Pilkada 2024

Poros Jakarta dan Masyarakat Serukan KPU untuk Teguh Jalankan Putusan MK dalam Pilkada 2024

Massa menyampaikan pernyataan sikap dan doa bersama di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).--ANTARA/Siti Nurhaliza

"Yang pasti, nanti pada 27-29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8).*

Sumber: antara