Poros Jakarta dan Masyarakat Serukan KPU untuk Teguh Jalankan Putusan MK dalam Pilkada 2024

Massa menyampaikan pernyataan sikap dan doa bersama di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).--ANTARA/Siti Nurhaliza
"Yang pasti, nanti pada 27-29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8).*
Sumber: antara