Pemkab Purwakarta Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Guna Tingkatkan Perekonomian Daerah

Pemkab Purwakarta Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Guna Tingkatkan Perekonomian Daerah

Ilustrasi produk halal--Freepik

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, siap memberikan dukungan dalam proses pembuatan sertifikat halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.

Eka Sugriana, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Purwakarta, mengungkapkan pada Jumat bahwa saat ini terdapat 16.502 UMKM yang tersebar di Purwakarta. UMKM tersebut bergerak di berbagai sektor, seperti makanan, minuman, produk fashion, dan kerajinan tangan.

"Dari jumlah total UMKM itu, baru sekitar 31 persen UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal," ujar Eka.

Eka menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal dengan menyediakan anggaran pembiayaan untuk pengajuan sertifikasi halal bagi UMKM.

BACA JUGA:KPU Bogor Umumkan Partai Pemenang dan Kursi DPRD 2024

BACA JUGA:Keputusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Bisa Berpotensi Rubah Tatanan Koalisi Parpol

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 100 UMKM akan dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal.

Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta telah berhasil mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka.

"Itu capaian di 2022 dan 2023. Untuk 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal," jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian dalam membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal.

BACA JUGA:Ini Alasan Satpol PP Kabupaten Bogor Tak Berani Bongkar Restoran Asep Stoberi

BACA JUGA:Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, PJ Bupati Bogor Minta Turunkan Inflasi Daerah

Menurut Rudi, Pj Bupati menilai bahwa sertifikat halal merupakan strategi penting untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM.

Sumber: antara