Ganti Skema Bebas Polusi di Area Gedung Sate, Bey Triadi Machmudi: Friday Car Free Dinilai Kurang Efektif!
Ist. Pemprov Jabar saat terapkan kebijakan Friday Car Free di Area Gedung Sate Bandung. Foto. Sandi Nugraha.--
RADAR JABAR - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudi menyebut bahwa kebijakan bebas kendaraan dan polusi yang selama ini diterapkan setiap hari Jum'at di area Gedung Sate Bandung dinilai kurang efektif.
Pasalnya menurut Bey, dengan kebijakan yang diberi nama Friday Car Free ini, banyak pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate masih banyak yang menggunakan kendaraan.
"Kemarin kami evaluasi, dan sejujurnya memang yang Jum'at bebas kendaraan itu (Friday Car Free) tidak terlalu efektif karena kan teman-teman kami (pegawai dan ASN Gedung Sate) ada yang parkirnya di Pusdai, dimana-mana, kami tahu," ucapnya di Gedung Sate Bandung, (20/6).
BACA JUGA:Alasan Bojan Tarik Keluar David da Silva di Pertandingan Dewa United vs Persib, Bukan Cedera Serius?
Bey mengungkapkan, agar kebijakan bebas kendaraan dan polusi ini kedepannya dapat ditaati, pihaknya kini akan merubah skema Friday Car Free menjadi Zero Emission. Dimana dalam Zero Emission ini, kata dia penerapannya akan berbeda dengan Friday Car Free.
"Kita masih tetap memberlakukan tidak ada polusi (di Gedung Sate) tapi 2 hari. Jadi dalam 2 hari itu sepeda boleh masuk, motor dan mobil listrik juga boleh masuk," ungkapnya
Kebijakan ini menurut Bey, pihaknya akan mulai menguji coba di hari Kamis dan Jum'at pekan ini. Maka dari itu, dengan adanya hal ini, ia berharap seluruh pegawai maupun ASN Gedung Sate berkomitmen untuk menjalankan kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Radio Bootcamp, KPID Jabar: Tingkatkan Kualitas SDM Penyiar Radio
"Ini kami harapkan (kedepannya) bisa lebih tertib untuk teman-teman di Gedung Sate untuk berkomitmen untuk menjalankan hal itu," pungkasnya
Untuk diketahui, kebijakan Friday Car Free di area Gedung Sate, Kota Bandung pertama kali diberlakukan sejak tanggal 22 Maret 2024 lalu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Kebijakan selain membebaskan Gedung Sate dari polusi kendaraan ini, Bey menjelaskan bahwa hal ini diberlakukan sebagai bentuk sosialisasi penerapan Bus Rapid Transit (BRT) yang akan segera dilakukan tahun ini di wilayah Bandung Raya.
BACA JUGA:Bey Machmudin Ingin Jadikan WJF 2024 sebagai Festival yang Selalu Diingat Masyarakat
"Jadi Bandung Raya itu akan ada BRT, sehingga saya minta kepada kepala dinas atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dicoba dulu," ucap Bey beberapa waktu lalu.(San).
Sumber: