Diskominfo Tangsel Diminta Gandeng Cyber Polri Cegah Hoaks di Pilkada 2024
Ilustrasi--
"Saya minta kepala OPD ini mengawasi semua stafnya agar tidak melanggar aturan KPU dalam Pilkada ini. Kalau nanti nggak ngerti ya undang Bawaslu ke kantor kita. Saya minta betul-betul ASN di Tangsel ini bersikap netral," ujarnya.
Ia juga mengingatkan Satpol PP untuk nantinya menurunkan alat peraga kampanye (APK). Hal tersebut berdasarkan instruksi Bawaslu yang harus dilakukan sesuai aturan.
"Bentuk tim, kalau perlu minta bantuan dari Dishub atau DLH. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai ada yang tersisa, nantinya bisa melanggar aturan," ujarnya.
Sumber: