Warga Negara Ganda Amerika-Iran Ditangkap Karena Ekspor Ilegal Komponen Pesawat ke Iran
Ilustrasi pelaku kriminal-rawpixel.com-Freepik
RADAR JABAR - Departemen Kehakiman AS mengumumkan pada hari Rabu (14/8) bahwa seorang warga negara ganda Amerika Serikat-Iran, Jeffrey Chance Nader, 66 tahun, telah didakwa karena mengekspor komponen pesawat secara ilegal ke Iran.
Nader menghadapi dakwaan terkait ekspor ilegal komponen pesawat buatan Amerika, termasuk yang digunakan pada pesawat militer, ke Iran. Tindakan ini dianggap melanggar sanksi ekonomi AS serta undang-undang federal lainnya. Nader ditangkap pada hari Selasa (13/8) di California.
BACA JUGA:Rusia Kritisi Penyerbuan Pejabat Israel ke Masjid Al-Aqsa sebagai Tindakan Provokatif
Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman menyatakan, "Kami akan secara agresif menyelidiki, mengganggu, dan meminta pertanggungjawaban jaringan kriminal yang memasok teknologi sensitif kepada pemerintah yang bermusuhan dan represif yang melanggar sanksi AS,"
Menurut dakwaan, Nader dan rekan-rekannya terlibat dalam konspirasi untuk membeli dan mengekspor secara ilegal hampir tiga lusin komponen pesawat, termasuk beberapa yang digunakan pada pesawat militer seperti jet tempur F-4 yang dioperasikan oleh angkatan bersenjata Iran.
BACA JUGA:FAO Ungkap Penurunan Hasil Panen Korea Utara Akibat Banjir dan Serangan Hama
"Serangan Iran dan proksinya terhadap sekutu AS di Timur Tengah dan pasokan terus-menerus ke Rusia dengan pesawat nirawak dan teknologi lainnya untuk digunakan dalam perang ilegal Rusia melawan Ukraina,” ujar Matthew M. Graves, selaku Jaksa AS untuk Distrik Columbia.
Jaksa AS untuk Distrik Columbia, Matthew M. Graves, menekankan bahwa serangan Iran dan kelompok proksinya terhadap sekutu AS di Timur Tengah, serta dukungan Iran kepada Rusia dengan pesawat nirawak dan teknologi lainnya untuk perang melawan Ukraina, menunjukkan perlunya upaya maksimal untuk mencegah Iran mendapatkan suku cadang, layanan, dan teknologi dari AS.*
Sumber: antara