Penanganan Disabilitas, Bupati Bandung Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa

Penanganan Disabilitas, Bupati Bandung Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa

Penanganan Disabilitas, Bupati Bandung Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa--Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar

RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan layanan terapi Rumah Alifa bagi anak-anak disabilitas di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis 15 Agustus 2024.

Sejumlah anak-anak disabilitas atau yang lebih dikenal dengan sebutan anak-anak istimewa itu turut hadir pada peresmian tersebut yang dilaksanakan di Lapangan Bola Voli Jalan Cagak, Kecamatan Pacet.

Ia berharap, layanan terapi untuk anak-anak istimewa itu bisa tersebar di 62 Puskesmas yang ada di 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung.

Pada peresmian layanan terapi, ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Yuli Irnawaty Mosjasari, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung A Tisna Umaran, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania, Founder Rumah Alifa Emma Siti Maryamah, dan para orang tua dari anak-anak istimewa tersebut. 

 

BACA JUGA: Mantulpis, Bupati Bandung Kang DS Kepala Daerah Pertama yang Menulis dan Terbitkan Buku

 

Kemudian turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pacet dan sejumlah pihak lainnya.

Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, mengaku sangat terharu saat hadir pada peresmian layanan terapi Rumah Alifa. 

Pada kesempatan ini, ia memberikan apresiasi terhadap panitia yang sudah menunjukkan kinerja dan dedikasinya dalam peresmian layanan terapi Rumah Alifa tersebut.

Atas hal itu, pihaknya berencana memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pengelola Rumah Alifa saat upacara peringatan HUT ke-79 RI. 

Oleh karenanya, Kang DS meminta kepada para dokter untuk membantu anak-anak disabilitas tersebut. 

Ia juga berharap kepada sejumlah pihak untuk memperhatikan anak-anak istimewa tersebut saat membutuhkan kursi dan alat bantu, mengingat mereka berhak mendapat pelayanan yang sama.

"Memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan," tegasnya.

Sumber: