Penanganan Disabilitas, Bupati Bandung Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa

Penanganan Disabilitas, Bupati Bandung Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa

Penanganan Disabilitas, Bupati Bandung Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa--Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar

 

BACA JUGA: Bupati Kang DS Lantik 68 Orang Pejabat Pemkab Bandung, Ini Harapannya

 

Dalam hal ini, Kang DS mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk merekrut tenaga terapis di 62 Puskesmas di Kabupaten Bandung.

"Untuk membantu anak-anak hebat di semua Puskesmas di Kabupaten Bandung. Tenaga terapis ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak hebat," bebernya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab disabilitas yang dialami anak-anak berkebutuhan khusus, salah satunya di saat masih berada di dalam kandungan ibu kandungnya. 

Dirinya berharap anak-anak hebat itu bisa diobati secara medis dengan cara diberikan layanan terapi. 

"Tapi kita kembali ke takdir. Ini mungkin ujian kepada ibu-ibu yang hebat. Pemerintah akan terus hadir di tengah-tengah anak-anak hebat," tuturnya.

Sebagai kepala keluarga, ia mengucapkan terima kasih kepada Rumah Alifa yang terus membantu anak-anak istimewa tersebut.

"Sebab tidak semua orang mampu dan punya keinginan," tambahnya.

Kang DS menilai, peresmian layanan terapi Rumah Alifa ini untuk menjawab kebutuhan anak-anak istimewa.

Diharapkan, peresmian layanan terapi ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh anak-anak istimewa tersebut.

"Layanan terapi ini diharapkan bisa disebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bandung, yaitu di 62 puskemas. Dengan harapan, langkah ini bisa mengurangi anak-anak disabilitas," ucapnya.

Lebih jauh Kang DS mengungkapkan bahwa anak-anak disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendaftaran CPNS.

"Anak disabilitas punya hak yang sama untuk jadi CPNS. Ada formasi untuk 300 orang CPNS di Kabupaten Bandung, mulai pendaftarannya pada 19 Agustus 2024. Jangan berkecil hati, semua memiliki kesempatan yang sama," imbuhnya.

Sumber: