Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Bandung dan Kejati Jabar
--
Kemarin kita hari Selasa itu itu aksi pertama kita, ini aksi kedua kami. Bila pengadilan tidak mendengarkan tuntutan kami, misalnya besok saat putusan sidang masih sama kita akan melakukan lagi aksi.
Dalam aksinya, mahasiswa diterima pihak Pengadilan Negeri Bandung untuk audiensi.
"Tadi disampaikan tuntutan yang saat orasi poin poin termasuk saya sebutkan hakim dan jaksanya yang memang kalau kita sebutkan sekarang takutnya menyudutkan salah satu pihak, makanya kami Aliansi mahasiswa hukum Indonesia hanya untuk menuntut bahwa semua hukuman seadil-adilnya," jelasnya.
Usai melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri Bandung, dilanjutkan dengan
melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Saat orasi di depan gedung Kejati Jabar, massa diterima pihak Kejati untuk ilanjutkan dengan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh lima orang dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum.
"Nota Tuntuan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum diterima oleh Bapak Demianus Eckhart Palapia, S.H., M.H
(Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Jawa Barat), " jelasnya.
Dalam aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum aksi massa menyebutkan nama-nama hakim dan jaksan serta pengacara terdakwa yait Hakim ketua Agus Kamarrudin, Hakim Anggota 1 : Taryan Setiawan, Hakim Anggota 2 : Anak Agung Gede Susila Putera, Jaksa Penuntut Umum : Yadi Kurniawansah, Pengacara terdakwa : Hotma Sitompul.
Sumber: