Muliakan Ulama, Bupati Kang DS: Pemkab Bandung Gulirkan Program Insentif Guru Ngaji

Muliakan Ulama, Bupati Kang DS: Pemkab Bandung Gulirkan Program Insentif Guru Ngaji

Bupati Bandung resmikan Musholla An-Nur di Desa Mekar Rahayu, Margaasih, Kabupaten Bandung -Yusuf-Radar Jabar

Sehingga saat di perjalanan, sambung Kang DS, di dalam hatinya berkata apabila jadi Bupati Bandung, maka tidak hanya ustadz-ustadzah se-Desa Tegalluar saja yang akan diperhatikan, tapi se-Kabupaten Bandung ustadz dan ustadzah bakal diperhatikan. 

"Alhamdulillah begitu terpilih (Bupati Bandung), maka anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp.109 miliar pertahun," terangnya.

BACA JUGA:Diikuti Ribuan Peserta, Bupati Bandung Bersama Warga Gelar Senam Sehat dan Bugar

Oleh karena itu, ia menitipkan kepada para ustadz dan ustadzah untuk mendidik anak-anak di Kabupaten Bandung. 

Sedangkan, untuk para guru ngaji itu, Pemkab Bandung memberikan uang insentif. 

"Alhamdulillah sudah berjalan 3 tahun. Bahkan, para ustadz/ustadzah diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," bebernya.

Kang DS menuturkan, bagi penerima BPJS Ketenagakerjaan itu, jika meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp.42 juta.

Dirinya mengucapkan terima kasih dengan adanya kegiatan  peresmian Mushola An-Nur tersebut. Dengan harapan masyarakat bisa melaksanakan salat di mushola tersebut. 

"Dengan dibangunnya Mushola An-Nur ini, menjadikan shodaqoh amal jariah yang mana pahalanya terus mengalir walaupun kita sudah meninggal dunia. Siapa saja yang mengeluarkan shodaqoh setiap hari, maka Allah akan memberikan rezeki yang berlimpah untuk kemajuan dan kehidupannya," tandasnya.***(ysp)

Sumber: