Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Periksa NPCI Jabar
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat--
Kemudian dalam SK itu juga tertulis bahwa SG diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua NPCI Provinsi Jabar masa bakti 2019-2024 dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jabar. Serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua NPCI Provinsi Jabar.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, SG dinilai oleh beberapa pihak tinggal menunggu hitungan hari untuk ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Kejati Jawa Barat.
Sumber: