Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Periksa NPCI Jabar
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat--
RADAR JABAR - Pemeriksaan dan penyelidikan kasus korupsi belasan miliar di tubuh Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus digeber Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan belum lama ini pihaknya telah memeriksa mantan Ketua NPCI Jabar, SG, pada Rabu (26/6/2024).
Dalam pemeriksaan ini, kata Nur Sricahyawijaya, SG masih dalam status saksi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di tubuh organisasi atlet paralimpik tersebut.
Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi dana hibah di NPCI rentang pada 2021 hingga 2023.
“Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Ini sebagai upaya Kejati Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat,” katanya di Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (2/8).
Pemanggilan sebelumnya dilakukan terhadap beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.
Sekadar informasi, perkara ini mencuat karena 17 Pengurus Cabang (Pengcab) NPCI Jabar melayangkan mosi tak percaya kepada SG. Banyak penggunaan dana hibah NPCI Jabar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Sumber: