Kisruh di Pengurus Pusat, Ketua PWI se-Bandung Raya Tandatangani Pernyataan Sikap, Ini Isinya

Kisruh di Pengurus Pusat, Ketua PWI se-Bandung Raya Tandatangani Pernyataan Sikap, Ini Isinya

Kisruh di Pengurus Pusat, Ketua PWI se-Bandung Raya Tandatangani Pernyataan Sikap--Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar

5. Bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Kontitusi Organisasi PWI.

 

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, PWI Kunjungi Bawaslu Kabupaten Bandung, Ini yang Dibahas?

 

Dari data dan informasi yang didapatkan melalui selebaran SK yang dikeluarkan Dewan Kehormatan (DK), kekisruhan terjadi diantaranya karena ada:

1. Pelanggaran terhadap Konstitusi Organisasi oleh Ketua Umum dalam merombak susunan Pengurus Dewan Kehormatan PWI Pusat.

2. Bahwa terjadi pelanggaran berulang oleh Ketua Umum terhadap Konstitusi Organisasi dan pengabaian terhadap peringatan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Dewan Kehormatan.

3. Saudara Hendry Ch Bangun melanggar KPW PWI Pasal 1 karena tidak mematuhi KPW, KEJ, PD, dan PRT dan Pasal 3 karena melakukan hal tercela, yakni melanggar dan merendahkan KPW, KEJ, PD, dan PRT.

4. Saudara Hendry Ch Bangun telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini terkait kekisruhan atau polemik yang terjadi di Kepengurusan Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah menyebabkan dampak sangat luar biasa di daerah, begitu pula nama PWI semakin terpuruk. 

Serta demi tegaknya ketaatan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW guna tetap terjaganya wibawa dan marwah organisasi PWI, maka untuk menyelamatkan organisasi PWI, dinyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun untuk mundur.

2. Bila perlu, Ketua Dewan Kehormatan (DK) pun untuk turut mundur.

3. Menuntut untuk secepatnya digelar Kongres Luar Biasa (KLB).

4. Mendorong PWI Provinsi Jawa Barat agar tidak berdiam diri dan untuk segera melakukan aksi menuntut digelarnya KLB bersama PWI di provinsi lainnya.

Sumber: