KPU Jawa Barat: Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 99 Persen
KPU Jawa Barat Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 99 Persen --(Sumber Gambar : Antara)
RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) se-Jawa Barat untuk Pilkada 2024 telah mencapai 99 persen.
"Proses coklit telah mencapai 99,45 persen dari total data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 35.912.610 pemilih," kata Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Ahmad menjelaskan, hingga hari ke-24 pelaksanaan coklit yang dilakukan pantarlih, telah mencapai 35.716.120, yang secara nasional disebutnya sebagai capaian luar biasa, mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia.
BACA JUGA:KPU Jabar Beri Edukasi Kepada Masyarakat Adat di Kampung Naga Tasikmalaya
"Bila dibandingkan dengan provinsi lain dengan jumlah pemilih terbanyak, tapi kita bisa menyelesaikan coklit dalam waktu yang cepat tentu ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan coklit dengan baik," ujar Ahmad.
Kecepatan pemutakhiran yang dilakukan oleh pantarlih Jawa Barat, kata Ahmad, disebabkan oleh percepatan pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh KPU Jawa Barat dengan melakukan monitoring spesifik untuk memastikan kinerja KPU kabupaten/kota dalam menjaga kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
BACA JUGA:KPU RI Akan Segera Mengumumkan Rancangan Peraturan Baru Terkait Pencalonan Kepala Daerah
"Percepatan dimaksudkan agar pantarlih dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan tidak terjadi pelambatan coklit," ucapnya.
Proses coklit ini melibatkan pengecekan dan pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdata dengan baik dan benar.
Sumber: branda antara
Berita Terkait
1 minggu
1 minggu
1 minggu
1 minggu