Ratusan Massa Aksi Forum Dago Melawan Tuntut Kelanjutan Proses Hukum Trio Muller di Depan Kejati Jabar

Ratusan Massa Aksi Forum Dago Melawan Tuntut Kelanjutan Proses Hukum Trio Muller di Depan Kejati Jabar

Massa aksi Dago Elos berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Senin(15/7/24). --(Sumber Gambar:Pandu Muslim/Jabar Ekspres)

RADAR JABAR - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Dago Melawan berunjuk rasa di halaman depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) pada Senin siang, 15 Juli 2024. Mereka menuntut percepatan proses penanganan hukum untuk trio Muller, yang terdiri dari Muller dan Jo Budi Hartanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan tanah.

Proses peradilan terhadap pihak tergugat tersebut masih terhenti sejak penetapan Muller dan Jo Budi Hartanto sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan Nomor B/438/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum Polda Jabar pada 6 Mei 2024.

"Jika tidak ada yang mau berhadapan dengan kami, maka kami tidak akan pulang dan kami akan merangsek ke dalam Kejati," seru Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, melalui pengeras suara di depan Gedung Kejati Jabar, Senin (15/7).

 

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Muller Besaudara Jadi Tersangka Kasus Sengketa Tanah Dago Elos

 

 

Padahal, dokumen hasil penyidikan telah lengkap dan diterima oleh Kejaksaan Tinggi. Namun, alih-alih melanjutkan ke proses peradilan, Kejaksaan Tinggi justru mengeluarkan P19, sehingga warga harus kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pemeriksaan ulang.

Hal ini dinilai memberikan kesempatan baru bagi Muller, yang diduga sebagai perampas tanah, untuk mengajukan pra peradilan. Maka dari itu, Forum Dago Melawan menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi hari ini, yaitu:

  1. Percepat proses peradilan Muller dalam waktu sesingkat-singkatnya.
  2. Keluarkan penetapan P21 dan segera limpahkan ke pengadilan.
  3. Tolak gugatan pra peradilan Muller bersaudara. Jangan beri kesempatan mafia tanah bebas.
  4. Adil dan penjarakan para perampas tanah rakyat.

Menurut pantauan Jabar Ekspres, massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB pagi dari arah Dago Elos. Mereka konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan sejumlah angkutan umum kota (angkot).

 

BACA JUGA:Tangani Masalah Agraria di Dago Elos Bandung, Staf Presiden Lakukan Kunjungan Langsung

 

Sementara itu, orasi demi orasi terus disuarakan oleh massa aksi secara bergantian. Mereka menyuarakan kegelisahan dan kekhawatiran atas nasib tempat tinggal yang sudah mereka huni selama belasan hingga puluhan tahun.

Sumber: Jabar Ekspres