Pemkot Bandung Imbau Orang Tua untuk Menguatkan Pengawasan demi Cegah Anak Terlibat Judi Online

Pemkot Bandung Imbau Orang Tua untuk Menguatkan Pengawasan demi Cegah Anak Terlibat Judi Online

Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat.--ANTARA/Rubby Jovan

RADAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau orang tua untuk meningkatkan peran mereka dalam mengawasi aktivitas anak di luar sekolah guna mencegah keterlibatan mereka dalam praktik judi online.

"Kalau pelajar itu namanya sedang belajar, pasti di kelas dan di sekolah. Pasti guru akan mengawasi. Namun yang harus diawasi juga ketika anak-anak ada di luar sekolah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Jumat (21/6).

Hikmat menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam judi online. Selain pengawasan, anak-anak perlu diberi edukasi tentang dampak negatif judi online sejak dini.

BACA JUGA:KPID Jabar: Lembaga Penyiaran Berkontribusi Besar dalam Membangun Bangsa

"Kalau di sekolah itu pasti tertib. Anak-anak taat kepada aturan kelas, aturan sekolah. Semua kepada warga masyarakat kota Bandung, mari kita jaga diri kita masing-masing dan keluarga kita dari berbagai hal keburukan," tambahnya.

Hikmat juga menekankan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam judi online, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar, sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalisme ASN.

BACA JUGA:Bupati Dadang Supriatna Gelar Silaturahmi dengan Ratusan Ulama se-Kabupaten Bandung

"Maka nanti akan meningkat bagaimana memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Sejauh ini belum ada kejadian dari ASN dan mudah-mudahan tidak terjadi di Kota Bandung," ujar Hikmat.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia dan Pengamat Kebijakan Publik, Cecep Darmawan, menyatakan bahwa judi online merupakan fenomena yang tersembunyi, dengan jumlah masyarakat yang terpapar mungkin lebih banyak dari yang terlihat. Secara sosial, judi online dianggap sebagai penyakit masyarakat. Cecep menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan yang serius oleh pemerintah.

BACA JUGA: Dor! Polisi Tembak Tersangka Pembacokan di Baleendah Bandung

“Kemudian juga sisi misalnya judi di lingkungan tertentu dan mengganggu ketertiban, dampak judinya mengganggu lingkungan, psikisnya. Jadi pencegahan itu harusnya dilakukan sejak awal," kata Cecep.

Menurut Cecep, pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk Kemendikbud, ulama di MUI, dan tokoh agama, agar pencegahan bisa dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

"Ada Kemendikbud, tokoh ulama di MUI, tokoh agama, dilibatkan. Sehingga pencegahannya itu bukan hanya penindakan hilir tapi juga hulu,”  "Ada Kemendikbud, tokoh ulama di MUI, tokoh agama, dilibatkan. Sehingga pencegahannya itu bukan hanya penindakan hilir tapi juga hulu,” tambahnya*

Sumber: antara