Sosialisasikan Tahapan Relokasi, Kades Ciparay Minta Para Pedagang Mulai Isi Lapak Sementara

Sosialisasikan Tahapan Relokasi, Kades Ciparay Minta Para Pedagang Mulai Isi Lapak Sementara

Tahapan relokasi para pedagang Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung ke Tempat Penampunngan Sementara-Yusup Radar Jabar-Istimewa

 

RADAR JABAR - Tahapan relokasi Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dimulai Rabu, 19 Juni 2024.

 

Kepala Desa Ciparay, Dedi Jumhana mengatakan dalam dalam tahapan ini, para pedagang pasar diminta untuk relokasi sementara.

 

"Kita terus memberikan sosialisasi kepada warga pasar terkait revitalisasi. Untuk tanggal 19 Juni 2024 ini memang sudah dimulai relokasi sementara," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu siang.

 

Dedi menambahkan, meskipun dijadwalkan 19 Juni 2024 mulai dilakukan relokasi sementara, namun bukan berarti semua pedagang pasar harus berpindah dalam satu hari.

 

"Enggak harus langsung pindah, kita kasih jeda waktu juga. Hari ini para pedagang sudah berdatangan untuk melihat-lihat dan mengecek kondisi kios untuk berjualan di tempat relokasi sementara," terangnya.

 

Dedi menilai, respons para pedagang Pasar Ciparay tergolong positif. Hal itu terlihat dari penerimaan untuk direlokasi serta tak sedikit yang datang mengecek kondisi lapak sementara tersebut.

 

"Kita terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan optimistis tahapan ini berjalan aman dan lancar," harapnya.

 

Terkait sejumlah permintaan yang dilayangkan oleh Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) kepada Pemerintah Desa, Dedi menyampaikan hal tersebut diantaranya terkait tahapan relokasi.

 

Ia memastikan pihaknya sudah melampirkan jawaban dan mengakomodir keinginan IWPC tersebut.

 

Yang jelas, sambung Dedi, pihaknya bersama IWPC dan para pedagang akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi guna kelancaran tahapan relokasi ini.

 

"Launching ini kan bagian dari langkah Pemerintah Desa untuk melakukan sosialisasi kepada warga pasar," pungkasnya.*** (ysp)

 

#revitalisasi 

#relokasi

#pedagang

#pasarciparay

#kabupatenbandung

Sumber: