Begini Cara Pemkab Cianjur Cegah Pencemaran Limbah Hewan Kurban di Sungai

Begini Cara Pemkab Cianjur Cegah Pencemaran Limbah Hewan Kurban di Sungai

Ilustrasi hewan kurban-Pixabay-

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengirimkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah hewan kurban ke sungai saat Hari Raya Idul Adha.

Pada hari Selasa di Cianjur, Bupati Herman Suherman menyatakan bahwa tim DLH Cianjur akan mengunjungi beberapa perkampungan di daerah hulu untuk mendorong warga tidak memotong hewan kurban di tepi sungai dan menyarankan pembuatan lubang endapan guna menjaga kebersihan air sungai.

"Kalau membuang darah hewan kurban ke sungai sudah jelas mencemari lingkungan seharusnya dibuat lubang endapan, sehingga darah tidak mengalir ke sungai," katanya.

Tim dari DLH akan memberikan imbauan dan sanksi teguran kepada para pelanggar, karena setiap tahun sungai di Cianjur dipastikan tercemar oleh darah hewan kurban yang dibuang ke sungai saat Idul Adha.

BACA JUGA:Pengadilan Agama di Cianjur Catat Ratusan Kasus Perceraian Akibat Judi Online

Bupati Herman Suherman menambahkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dalam dua hari terakhir mengenai aliran sungai di Cianjur yang memerah akibat darah hewan kurban, menyebabkan air sungai berbusa dan berminyak.

"Kami melarang pemotongan hewan kurban yang darahnya dibuang ke sungai, silahkan membuat lubang endapan karena darah hewan tidak akan merusak tanah malah akan membuat subur," katanya.

Selama Hari Raya Idul Adha, aliran sungai di Cianjur berubah menjadi merah, berbusa, dan berminyak, seperti yang terlihat di anak Sungai Cianjur yang mengalir di sepanjang Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, dalam dua hari terakhir.

Banyak warga yang menyembelih hewan kurban dan membuang darahnya ke sungai sejak Senin siang, dan hingga Selasa pagi, air sungai masih terlihat merah, berbusa, dan berminyak.

"Sudah sejak kemarin air sungai berubah menjadi merah, berbusa dan berminyak, ini sudah sejak lama setiap hari raya kurban ada saja yang membuang darah hewan ke aliran sungai meski sudah dilarang," kata warga warga Gang Merpati, kelurahan Muka, Rustandi (32).

Mereka mencatat bahwa tahun ini pencemaran sungai adalah yang paling parah, dengan air yang berubah menjadi sangat merah. Pencemaran ini merugikan warga sekitar yang biasanya menggunakan aliran sungai untuk budidaya ikan mas dan nila.

"Tahun lalu kerugian petani ikan mencapai puluhan juta karena ratusan ton ikan mati setelah terkena darah bercampur busa dan minyak, sehingga satu pekan menjelang Idul Adha tahun ini, petani sudah memanen ikan lebih awal menghindari kerugian," pungkasnya.

Sumber: antara