Kapolresta Bandung Kembali Gelar Ground Breaking Pembangunan Rutilahu di Mekarlaksana Ciparay

Kapolresta Bandung Kembali Gelar Ground Breaking Pembangunan Rutilahu di Mekarlaksana Ciparay

Kapolresta Bandung Kembali Gelar Ground Breaking Pembangunan Rutilahu di Mekarlaksana Ciparay--Sumber gambar: Yusup / Radar Jabar

RADAR JABAR - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, jajaran Polresta Bandung kembali menggelar peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Kubang, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 13 Juni 2024.

 

Peletakan batu pertama pembangungan rutilahu dipimpin langsung Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi para Kapolsek Rayon 3 Polresta Bandung.

 

"Ini adalah rumah ketiga dari rumah yang tidak layak huni yang kami rubuhkan untuk kami bangun," kata Kusworo dalam keterangannya.

 

"Insyaa Allah dalam kurun waktu 10 sampai 14 hari ke depan, ketiga rumah tersebut sudah bisa selesai dan dihuni oleh pemiliknya," sambungnya.

 

Kusworo mengatakan, rumah yang dihuni Ibu Adadia bersama seorang anaknya itu pada awalnya hanya berdinding anyaman bambu.

 

"Kemudian menggunakan tutupan plastik. Setiap hujan pasti kehujanan dan bocor," tuturnya.

 

Sumber: