AHY Serahkan 25 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Kutawaringin Kabupaten Bandung

AHY Serahkan 25 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Kutawaringin Kabupaten Bandung

AHY Serahkan 25 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Kutawaringin Kabupaten Bandung--(ysp) Radar Jabar

RADAR JABAR - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bandung, Minggu, 9 Juni 2024.

Kedatangan putra mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini disambut ratusan warga Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringn.

Selain bersilaturahmi dengan warga Desa Kopo, AHY juga menyerahkan langsung sertifikat tanah gratis.

"Walaupun hari Minggu, kita tetap bisa berkegiatan dengan baik, apalagi tentunya masyarakat sudah menantikan sertifikat hak milik yang akhirnya bisa kita serahkan secara langsung," ungkap AHY dalam keterangannya.

Dijelaskan AHY, dirinya tadi sempat berdialog dengan warga hingga mendapatkan informasi adanya tanah warga yang belum tersertifikasi sejak 1965.

BACA JUGA:Pasar Kreatif Bandung 2024 Kembali Hadir, Berikut Tempat dan Waktu Pelaksanaannya

"Selama kurun waktu hampir 50 tahun, warga tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya tersebut," ujarnya.

AHY menegaskan bahwa inilah alasan pemerintah akan terus gencar melakukan program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar seluruh warga di Indonesia mempunyai sertifikat yang jelas.

Dengan kepemilikan sertifikat tanah, pihaknya berharap tak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah, baik antara sesama masyarakat, maupun antara masyarakat dengan perusahaan atau bahkan dengan aset pemerintah.

"Apalagi kalau nanti diserobot mafia tanah. Ini yang harus kita hindari," sambungnya.

Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Demokrat ini mengimbau warga segera mendatarkan tanah miliknya agar mendapat sertifikat kepemilikan untuk jaminan kepastian hukum.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Lingkungan, PLN Icon Plus gelar Green Employee Involvement di Situ Cileunca

Menurut AHY, pendaftaran sertifikat tanah sangatlah mudah dan pihaknya siap melayani masyarakat, baik di setiap kantor Badan Pertanahan (BPN) kabupaten/kota, maupun provinsi dengan sebaik mungkin, terlebih dengan sistem digital saat ini.

"Jadi, ke depan bukan hanya sifatnya fisik, tapi juga format elektronik. Satu lembar saja tapi aman dan terdata dengan baik di database kita sehingga akan sulit digandakan dan dipalsukan," terangnya.

Sumber: