Erick Thohir Tegaskan Tidak Mengabaikan Kasus-Kasus di BUMN

Erick Thohir Tegaskan Tidak Mengabaikan Kasus-Kasus di BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Jumat (7/6/2024). --ANTARA/Maria Cicilia Galuh

RADAR JABAR - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengabaikan kasus-kasus yang melibatkan perusahaan milik negara.

"Dalam menangani kasus-kasus policy kita sama, kita tidak menutup mata. Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas," ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Jumat (7/6).

Erick menyatakan bahwa Kementerian BUMN telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan keuangan. Ia juga menambahkan bahwa peringatan awal tentang laporan keuangan perusahaan-perusahaan BUMN selalu diberikan, termasuk dalam kasus Indofarma.

BACA JUGA:Groundbreaking PLN Hub: PLN dan PLN Icon Plus Dukung Digitalisasi dan Transisi Energi IKN

"Early warning itu sebenarnya sudah ada dan kita melaporkan ini ke BPKP. Jadi early warning ada, tapi kita laporkan ke BPKP supaya BPKP yang menindaklanjuti," ujarnya.

Erick menekankan bahwa sebagian besar kasus yang terjadi di Kementerian BUMN adalah masalah lama sebelum ia menjabat. Ia berkomitmen untuk terus mendukung program pembersihan di BUMN.

"Kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata kalau 90 persen kasus lama, ternyata 10 persen ada kasus baru," tambahnya.

BACA JUGA:Kemenpora Siap Dukung Gerbangtara, Pemuda Jadi Pionir Pembangunan IKN

Kementerian BUMN dan BPKP telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan, penerapan, dan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di BUMN. Tujuan dari MoU ini adalah untuk menciptakan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

"Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan, pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Ujungnya apa, korporasinya sehat dan pelayanan publiknya lebih meningkat lagi, itu konteksnya," ujar Erick di Jakarta, pada Senin (4/3).

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg dan Bright Gas untuk Idul Adha

Erick menekankan bahwa transformasi yang dijalankan BUMN saat ini belum selesai. Menghadapi gejolak ekonomi global, BUMN harus menjadi lebih efisien dan kompetitif, yang hanya bisa dicapai dengan kondisi kesehatan BUMN yang baik.

"Kita sekarang terus mendorong perbaikan mekanisme pengelolaan perusahaan lebih baik," ujarnya.

Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya pengendalian internal untuk pencegahan korupsi di BUMN.*

Sumber: antara