Diduga Sembunyikan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Ditangkap KPK
Seorang Mahasiswa Ditangkap KPK setelah Diduga Sembunyikan Harusn Masiku-Ist-
Sebelumnya, putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun, denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah menyelesaikan hukuman utamanya.
Sumber: antara