Presiden Jokowi Resmi Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, KRIS Ditetapkan sebagai Pengganti

Presiden Jokowi Resmi Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, KRIS Ditetapkan sebagai Pengganti

Presiden Jokowi Resmi Hapus Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, KRIS Ditetapkan sebagai Pengganti -BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 di hapus-Istimewa

Sumber: