Serah Terima PSU, Bupati Bandung Hadir di Tengah Masyarakat untuk Berikan Solusi Terbaik
Serah Terima PSU, Bupati Bandung Hadir di Tengah Masyarakat untuk Berikan Solusi Terbaik--Yusup/Radar Jabar
"Saat ini, kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini," ujarnya.
Kang DS menyebut bahwa secara historis, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU bukan hanya kali ini saja.
Bahkan saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung selama dua periode atau 10 tahun, dirinya sering datang ke Disperkintan dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi.
Karena saat itu, lanjutnya, ketika PSU hendak diserahkan, kondisi jalan dan drainase harus bagus serta sertifikat dan pengembangnya harus ada.
"Saat itu, saya merasa bingung sehingga curhat. Melihat perkembangan saat itu, saya menilai ada sesuatu yang tidak adil," tuturnya.
"Maka begitu saya dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk merubah atau memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kang DS juga mengapresiasi masyarakat Kabupaten Bandung yang taat pajak, khususnya yang berdomisili di perumahan karena dinilai disiplin dalam membayar pajak.
"Di saat PSU ini belum diserahkan ke Pemerintah Daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD, kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan," tuturnya.
Atas dasar itu, sambung Kang DS, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung mengeluarkan kebijakan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
"Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp100 juta per RW," imbuhnya.
Namun, kata ia, untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, maka belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.
"Maka saya mengambil keputusan. Saya siap seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada Pemerintah Daerah," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan diserahterimakannya PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai dan perumahan lainnya, Pemerintah Daerah dapat membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.
BACA JUGA:Pabrik di Panyileukan Bandung Terbakar Diduga dari Tempat Pembuangan Sampah
"Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan," terangnya.
Sumber: