Sekda Jawa Barat Akan Tindak Tegas Para Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Sekda Jawa Barat Akan Tindak Tegas Para Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Tindak Tegas Para Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar--Dok. Sekda Jabar, Herman Suryatman (tengah) saat inspeksi mendadak atau sidak kawasan Masjid Raya Al-Jabbar. Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspress

RADAR JABAR - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pungutan liar atau pungli yang kembali beraksi di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.

Hasil evaluasi bersama stakeholder terkait menunjukkan bahwa pelaku pungli di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar merupakan oknum yang beroperasi di luar tanggung jawab pihak pengelola.

Herman menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak terkait dan bukan merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemprov Jabar. Meskipun begitu, pihak terkait telah mengambil langkah untuk menertibkannya.

 "Itu di luar sepengatahuan kami, dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan bukan bagian dari yang kerja sama dengan kami (Pemprov Jabar). Jadi itu oknum dari luar yang mungkin karena eskalasi kunjungan (ke Al-Jabbar) begitu tinggi sehingga memanfaatkan situasi kondisi. Tapi itu sudah kita tertibkan," katanyaya Rabu (17/4).

 

BACA JUGA:ASN Pelayanan Publik Tidak Melakukan WFH, Sekda Jabar Sebut Tidak Terlalu Banyak Beradaptasi

 

Untuk oknum yang kedapatan melakukan pungli, pemerintah akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika pelanggaran tersebut terulang, pihak berwenang akan melaporkannya ke polisi dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sementara untuk oknum yang kemarin (melakukan pungli) kami bina, kami ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi, dan kalau misalnya besok ketahuan lagi, maka kami akan laporkan kepolisian dan harus tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya Lebih lanjut. 

Selain itu, Herman juga menyoroti besarnya biaya operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan jumlah SDM di Masjid Raya Al Jabbar mencapai lebih dari 480 orang, termasuk petugas keamanan, kebersihan, administrasi, dan taman, biaya operasionalnya mencapai hampir Rp37 miliar per tahun. Untuk itu, langkah pembenahan akan diambil agar pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar ke depan dapat menjadi lebih baik lagi.

"SDM (Sumber Daya Manusia) di Masjid Raya Al Jabbar ini ada 480 orang lebih seperti petugas keamanan, ada petugas kebersihan, administrasi, petugas taman dan lain sebagainya. Nah untuk biaya oprasionalnya itu hampir Rp37 miliar per tahun," ungkapnya

Sebelumnya, setelah adanya laporan tentang tindakan pungutan liar (pungli), Pemprov Jabar langsung melakukan evaluasi dan menyusun langkah strategis. Herman, yang juga menjabat sebagai ketua harian, memimpin rapat kecil dengan timnya untuk mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar.

"Kami akan evaluasi termasuk didalamnya karema kami ingin memastikan setiap rupiahnya (anggaran yang dikeluarkan) akuntabel bisa dipertanggung jawabkan dan manfaatnya jelas baik output, benefit, dan impactnya," pungkasnya. 

 

BACA JUGA:Bey Menyayangkan Ada Pungli di Masjid Raya Al Jabbar, Janji Akan Diberantas

 

Sumber: Jabar Ekspres