KAI Akan Terapkan Sanksi Ini Pada Penumpang yang Merokok di Kereta

KAI Akan Terapkan Sanksi Ini Pada Penumpang yang Merokok di Kereta

Dilarang Merokok di dalam Kereta, Ini Kata KAI-KAI121-

KAI telah menyiapkan area merokok di stasiun yang berlokasi agak jauh dari area penumpang umum. Dengan demikian, bagi mereka yang ingin merokok akan diberikan ruang khusus, sementara sebagian besar area stasiun tetap bebas dari asap rokok.

“Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum.

KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna,” kata Joni.

Berdasarkan pemantauan data pada Kamis, 21 Maret 2024, tercatat bahwa jumlah tiket yang terjual untuk KA Jarak Menengah/Jauh dalam rentang waktu H-10 (31 Maret) hingga H+10 (21 April) sebanyak 1.653.633 tiket, mencapai 50% dari total tiket yang tersedia, yaitu sebanyak 3.320.534 tiket. Jumlah penjualan tiket ini diperkirakan akan terus meningkat seiring berlanjutnya periode penjualan.

Sumber: