JK Sebut Hak Angket Untungkan Kedua Belah Pihak, Minta Jangan Khawatir Jika Tak Ada Apa-apa
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla-Instagram Jusuf Kalla-Instagram @jusufkalla
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar di Jakarta, Senin (19/2/2024) lalu.
Hak angket dapat digunakan andai mendapat dukungan 50% anggota DPR RI. Adapun kursi dua partai pengusung Ganjar, PDIP serta PPP, belum berada di batas minimal.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," terang Ganjar.
Ketiga sekjen partai Koalisi Perubahan; NasDem, PKB, serta PKS pun sudah merespons hal ini dan sepakat terkait usulan itu. PKS siap menanti manuver PDIP demi mengajukan hak angket seputar kecurangan Pemilu 2024.
"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," ucap Hermawi di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).
Hermawi menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan data-data pendukung guna mengajukan hak angket.
"Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana selanjutnya." Paparnya.
Sumber: