Awasi Pemungutan hingga Penghitungan Suara, Panwascan Cimahi Tengah Terus Berkoordinasi dengan PKD dan PTPS
Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan Cimahi Tengah Nefrial Nobelta Irfan, dalam Jumpa Pers Pengawasan Pemungutan Suara --Radar Jabar
RADAR JABAR - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cimahi Tengah bakal terus berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H pencoblosan yakni 14 Februari 2024.
Anggota Penwascam Cimahi Tengah Nefrial Nobelta Irfan mengatakan, sesuai dengan PKPU 25 tahun 2024 dan Surat Keputusan No.66 yang mengatur petunjuk teknisnya, bahwa koordinasi dilakukan agar penggunaan alat kerja saat hari pemungutan dan penghitungan surat suara dapat maksimal.
BACA JUGA:Panwascam Cimahi Tengah Bersama PKD serta PTPS Turunkan dan Bersihkan APK
”Untuk pengawasan sendiri kami bakal fokus pada Daftar Pemilih Khusus (DPK), mengingat DPK sangat penting dalam konteks Pemilu,” ungkapnya, Selasa (13/2).
Dia mengatakan, pengawasan DPK dilakukan sebab belajar dari Pemilu pada 2019, di mana saat itu Bawaslu Kota Cimahi sempat merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Oleh sebab itu, lanjutnya, Panwascam Cimahi Tengah selalu berupaya maksimal agar Pemilu 2024 ini menjadi Pemilu yang Demokratis.
BACA JUGA:Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat Pada Distribusi Logistik di Cimahi Selatan, Guna Cegah Kecurangan
Sumber: