Panwascam Siap Untuk Melaporkan Pelanggaran Jika Terdeteksi Adanya Praktik Money Politics Kepada Bawaslu Kota

Panwascam Siap Untuk Melaporkan Pelanggaran Jika Terdeteksi Adanya Praktik Money Politics Kepada Bawaslu Kota

Panwascam Siap Untuk Melaporkan Pelanggaran Jika Terdeteksi Adanya Praktik Money Politics Kepada Bawaslu Kota-(Ilustrasi)-Sumber gambar: freepik.com

RADAR JABAR - Dalam rangka kampanye di Cimahi Tengah, muncul isu Money Politics dengan dua aspek pelanggaran yang perlu diinformasikan kepada masyarakat di Kecamatan Cimahi Tengah. Pertama, melalui pelaporan langsung, dan kedua, melalui temuan yang diberitahukan oleh masyarakat kepada pengawas. 

Ratih Sulastri, Ketua Panwascam Cimahi Tengah, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengawasan tahapan kampanye, dan tugas mereka hanya membuat laporan hasil pengawasan (LHP).

“Kalau temuan itu, temuan kami ketika masa pengawasan tahapan kampanye. Untuk di Cimahi Tengah seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya juga, ada beberapa di indikasi karena lagi-lagi tugas kami hanya membuat laporan hasil pengawasan (LHP),” Ujar Ratih.

 

BACA JUGA: Selama Masa Kampanye, Panwascam Cimahi Utara Catat 70 LHP

 

Jika ditemukan indikasi money politics, Panwascam akan mendokumentasikannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota. 

Kewenangan ini mencakup pelanggaran money politics, tindak pidana pemilu, atau pelanggaran kode etik. Pelanggaran administratif menjadi kewenangan Bawaslu Kota Cimahi, sementara penyelesaian sengketa antar peserta pemilu merupakan kewenangan Panwascam.

Ratih menegaskan langkah konkret yang diambil untuk mencegah money politics, termasuk memberikan surat imbauan kepada partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas. Bawaslu Kota juga mengundang Lembaga Ormas (LO) partai politik selama tahapan kampanye untuk memberikan himbauan terkait pelanggaran administrasi, kode etik, dan money politics.

"Pada saat yang sama, penanganan cepat sengketa antara peserta pemilu adalah tugas yang dapat dilakukan oleh Panwascam," ungkap Ratih.

 

BACA JUGA: Panwascam Cimahi Selatan Ikut Awasi Pendistribusian Logistik

 

Ratih mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi money politics kepada Panwascam Cimahi Tengah atau melalui pengawas Kelurahan. Warga diminta melaporkan informasi awal kepada Panwascam untuk mendukung proses penyelidikan.

Sumber: