Mentan SYL Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Tagihan Kartu Kredit hingga Umrah Para Pejabat
Setelah menggelar konferensi pers tentang penahannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023), mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. KPK telah melakukan penahanan terhadap Syahrul Yas-ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.-
Meskipun SYL telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hubungan antara SYL dan Firli Bahuri telah menarik perhatian masyarakat yang ingin memahami latar belakang penangkapan ini.
Mantan penyidik KPK , Yudi Purnomo menyatakan keprihatinannya terkait penangkapan yang tampak terburu-buru ini, yang tampaknya telah menciptakan kekhawatiran di dalam lembaga antikorupsi tersebut.
Meskipun begitu, Yudi juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindakan yang sah dalam upaya penegakan hukum, meskipun terdapat aspek-aspek yang membingungkan.
“Kita tahu kasus ini bukan kasus biasa ya, tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan, di mana kita sepakat bahwa itu harus diberantas. Tapi ternyata dalam penangan kasus itu diduga ada pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK,” katanya, melansir Kompas.com.
Perlu ditekankan bahwa kasus hukum terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, dan penangkapan SYL tidak dapat dijadikan bukti terhadap kesalahan Firli Bahuri.
BACA JUGA:Mahfud MD Jamin Mentan SYL Tidak Bisa Kabur Setelah jadi Tersangka Kasus Korupsi
Selain itu, ada pandangan bahwa KPK telah terlalu terburu-buru dalam menangani penangkapan SYL, yang telah menyebabkan kegelisahan di dalam lembaga antikorupsi tersebut.
“Kenapa terburu-buru apakah ada kepanikan gitu kan dari Ketua KPK, lagi pula ajudannya itu sudah diperiksa, sehingga menunjukkan kekuatannya,” ujar Yudi.
Yudi, yang juga dikenal sebagai seorang penggiat antikorupsi, menekankan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum adalah tindakan yang sah, meskipun terdapat beberapa aspek yang membingungkan.
Namun, penting untuk diingat bahwa penangkapan SYL tidak dapat dijadikan bukti terhadap ketidakbersalahan Ketua KPK. Ini ditegaskan oleh fakta bahwa penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK masih sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Sumber: