Atas Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Joko Widodo, Antar Rocky Gerung ke Bareskrim

Atas Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Joko Widodo, Antar Rocky Gerung ke Bareskrim

Atas Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Joko Widodo, Antar Rocky Gerung ke Bareskrim-Rocky Gerung ke Bareskrim-

RADAR JABAR - Rocky Gerung akan menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, yaitu pada Rabu (6/9/2023), terkait tuduhan penyebaran penghinaan.

"Akan hadir pukul 10.00 WIB," kata Rocky Gerung saat dihubungi Rabu 6 September 2023

Rocky Gerung menghadiri panggilan tersebut sesuai undangan klarifikasi pernyataan dirinya tentang Presiden Joko Widodo "bajingan tolol".

Awalnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung pada hari Senin (4/9/2023) yang lalu.

Namun, Rocky Gerung tidak dapat hadir dan meminta untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan tersebut.

 

BACA JUGA:Pemerintah Rencanakan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung 1 Oktober 2023 Mendatang

 

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa penyidik yang berasal dari Polda dan Mabes Polri telah melakukan klarifikasi sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.

Hingga saat ini, terdapat 26 laporan polisi yang dilaporkan terhadap Rocky Gerung dalam kasus yang sama.

Selain itu, sudah ada 72 saksi dan 13 ahli yang memberikan keterangan atau telah diwawancarai oleh penyidik.

"Dua LP Bareskrim, tiga LP PMJ, 11 LP Kalimantan Timur, tiga LP Kalimantan Tengah, tiga LP Sumatera Utara, dua LP," Ucap Djuhandhani

Selanjutnya, Djuhandhani memberikan rincian mengenai laporan polisi yang telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

 

Sumber: