Pertamina Akan Fokus Menjual Tiga Jenis BBM dengan Oktan di Atas 90 pada Tahun 2024

Pertamina Akan Fokus Menjual Tiga Jenis BBM dengan Oktan di Atas 90 pada Tahun 2024

Pertamina Akan Fokus Menjual Tiga Jenis BBM dengan Oktan Diatas 90 pada Tahun 2024--Istimewa

RADAR JABAR - PT Pertamina (Persero) mengumumkan rencana untuk hanya menjual tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan oktan di atas 90 pada tahun 2024. Ketiga produk tersebut adalah Pertamax Green 95, Pertamax Green 92, dan Pertamax Turbo.

"Dalam tahun mendatang, kami akan meluncurkan Pertamax Green 92, dimana ini adalah hasil campuran etanol ke dalam Pertalite sehingga nilai oktannya meningkat dari 90 menjadi 92. Jadi, pada tahun depan, kami hanya akan memiliki tiga jenis produk," ungkap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (30/8).

Nicke menjelaskan secara lebih rinci mengenai produk-produk BBM yang akan dijual oleh Pertamina. Pertama adalah Pertamax Green dengan oktan 92, yang merupakan campuran dari Pertalite dan 7 persen etanol atau E7.

 

BACA JUGA:Pertamina Rencanakan Penggantian BBM Pertalite dengan Jenis Baru Sesuai Regulasi Pemerintah

 

Kemudian, ada Pertamax Green 95 yang merupakan kombinasi dari Pertamax dan 8 persen etanol atau E8. Sementara itu, produk BBM ketiga yang akan dijual adalah Pertamax Turbo dengan oktan 98.

"Jadi, akan ada dua jenis bahan bakar green gasoline energy rendah karbon yang akan menjadi produk unggulan dari Pertamina. Kami meyakini bahwa ini akan memberikan manfaat yang signifikan," jelasnya.

Nicke juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pertamina akan menghentikan penjualan produk Pertalite dengan oktan 90. Sebagai alternatif, Pertalite akan digantikan dengan Pertamax Green 92.

 

BACA JUGA:Pertamina Antisipasi Kelangkaan Gas Elpji 3 Kilogram, Ketua Komisi VI DPR Beri Apresiasi

 

Menurutnya, peningkatan nilai oktan pada BBM subsidi dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi impor bensin dan sekaligus meneruskan Program Langit Biru yang telah dicanangkan pemerintah.

"Program Langit Biru Tahap I melibatkan peningkatan nilai oktan BBM Subsidi dari 88 menjadi 90. Dan ini akan kita lanjutkan dalam Program Langit Biru Tahap II, dimana BBM Subsidi akan ditingkatkan dari 90 menjadi 92," terangnya.

Sumber: