Pertamina Rencanakan Penggantian BBM Pertalite dengan Jenis Baru Sesuai Regulasi Pemerintah

Pertamina Rencanakan Penggantian BBM Pertalite dengan Jenis Baru Sesuai Regulasi Pemerintah

Pertamina Rencanakan Penggantian BBM Pertalite dengan Jenis Baru Sesuai Regulasi Pemerintah--Istimewa

Nicke Widyawati menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan bahwa BBM yang dijual di Indonesia minimal harus memiliki RON 91.

Nicke juga menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari program Langit Biru tahap I, yang menyatakan bahwa BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah memiliki RON 90, sementara BBM RON 98 dihapuskan.

Selain itu, Nicke menyatakan bahwa penggunaan BBM dengan RON 92 sesuai dengan regulasi dan mampu mengurangi emisi karbon dari gas buang kendaraan.

Penggunaan etanol dalam campuran BBM juga membantu memenuhi kewajiban penggunaan bioenergi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Nicke menambahkan, "Selain itu, penggunaan etanol juga akan mengurangi impor bensin yang selama ini menghabiskan devisa negara."

Sumber: