Kronologi Kerusuhan Dago Elos Bandung Berawal dari Polisi Tolak Laporan
Rekaman polisi geruduk rumah warga saat kerusuhan Dago Elos Bandung-Twitter/GejayanCalling-
BANDUNG - Aksi demonstrasi yang melibatkan warga komunitas Dago Elos dan Aliansi berakhir dengan tindakan kekerasan dari pihak kepolisian. Kejadian bermula pada hari Senin (14/8/2023) pukul 10.15 WIB, para warga mengadakan demonstrasi di depan kantor Polrestabes Bandung yang terletak di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Ketegangan meningkat akibat ketidakpuasan warga Dago Elos terhadap Polrestabes Bandung yang menolak untuk menindaklanjuti laporan mereka mengenai dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam urusan tanah.
Tujuan utama dari demonstrasi ini adalah untuk membuat Laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan status sebagai ahli waris yang sedang dipertentangkan antara Warga Dago Elos dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Berdasarkan informasi tertulis yang diambil dari perwakilan warga Dago dan dikutip dari laman liputan6.com, mereka berkomitmen untuk memperjuangkan sejumlah tujuan, antara lain hak-hak asasi serta melawan upaya apapun yang mencoba merampas wilayah kehidupan, hak tempat tinggal, dan sumber penghidupan.
BACA JUGA:Upaya Hukum Selanjutnya dan Pengaktifan Ruang di Dago Elos
Selain itu, mereka berjuang menentang tindakan penggusuran dan kebijakan-kebijakan yang menindas serta merugikan warga.
Berawan dari Laporan yang Ditolak Polisi
Situasi kerusuhan muncul akibat frustrasi yang dirasakan oleh warga Dago Elos terhadap Polrestabes Bandung yang menolak untuk mengambil tindakan terkait laporan mereka tentang dugaan pemalsuan data dan penipuan dalam transaksi tanah.
Pada mulanya, sekelompok warga dari Dago Elos beserta kuasa hukumnya mendatangi Markas Kepolisian Besar Kota Bandung untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu warga.
Warga telah hadir di Markas Kepolisian Besar Kota Bandung sejak pukul 10.20 WIB, namun baru diizinkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB. Total empat orang mengajukan laporan, dengan tiga di antaranya perempuan dan satu lainnya adalah seorang pria.
BACA JUGA:Bicarakan Dago Elos, Pemkot: Cari Kondisi Tenang Dulu
Meskipun telah menunggu sampai pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya menyelenggarakan proses berita acara wawancara (BAW), dan tidak melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum. Alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah, itu kan konyol. Kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," kata seorang warga bernama Rizkia saat dihubungi, Senin malam.
Warga lain yang sudah menunggu kemudian mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian agar datang untuk berdialog secara langsung mengenai alasan penolakan laporan mereka.
Namun, tidak ada satu pun anggota polisi yang mengambil langkah untuk berbicara dengan warga tersebut. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, kelompok warga dari Dago Elos melakukan penghalangan jalan dan mengeluarkan tindakan pembakaran ban dan kayu sebagai bentuk protes.
Sumber: